Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menyiapkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyiasati dampak penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, di Serang, Senin, mengatakan KUA-PPAS 2026 tersebut telah resmi disepakati Pemkot bersama DPRD Kota Serang senilai Rp1,531 triliun dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Serang.
Ia mengungkapkan bahwa struktur anggaran tersebut disusun di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp186 miliar," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang sisir ulang program prioritas 2026 terkait TKD
Ia menjelaskan bahwa penurunan signifikan tersebut berdampak langsung pada proyeksi belanja daerah.
"Jadi otomatis berdampak pada belanja daerah yang berkurang sekitar Rp100 miliar lebih," jelasnya.
Sebagai langkah untuk menyiasati kondisi tersebut dan menjaga keseimbangan fiskal daerah, lanjut Imam, Pemkot Serang akan berfokus menggenjot target PAD pada tahun 2026.
"Ada peningkatan PAD yang kita targetkan sebesar Rp86 miliar. Itu salah satu upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang antisipasi dampak pemangkasan TKD ke gaji ASN
Meski demikian, Imam menyebut angka KUA-PPAS Rp1,531 triliun tersebut masih bersifat sementara dan akan di finalisasi dalam penetapan APBD 2026.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memastikan bahwa strategi penyesuaian anggaran tersebut tidak akan mengganggu program-program prioritas. Ia menjamin seluruh program unggulan Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia tetap berjalan.
"Semua program unggulan Budi-Agis tetap masuk dalam KUA-PPAS 2026. Intinya, program unggulan terus kita dorong supaya bisa terealisasi semuanya," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten berstrategi hadapi koreksi negatif TKD Rp554 miliar
