Kabupaten Tangerang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, akan memanfaatkan aset-aset daerah yang mangkrak untuk dijadikan sebagai lokasi gerai koperasi desa/kelurahan merah putih.
"Bangunan bekas sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga tanah bengkok menjadi sasaran strategis. Sekarang kami masih on-process untuk identifikasi seluruh aset desa itu," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Anna Ratna di Tangerang, Banten, Selasa.
Ia mengungkapkan pengelolaan ulang aset daerah ini dilakukan sebagai upaya mendukung program kopdes merah putih yang digagas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Menkop Ferry minta pemda siapkan lahan untuk Kopdes Merah Putih
Menurutnya, aset berupa lahan atau bangunan yang bisa digunakan untuk gerai koperasi desa harus memenuhi standardisasi yang telah disepakati.
"Untuk kriteria lahan telah ditentukan itu kurang lebih disebutkan 1.000 meter persegi," kata Anna.
Selain itu, status kepemilikan lahan harus dibuktikan dengan sertifikat dan terdata dalam buku inventaris aset.
Kemudian, luasnya harus mampu menampung gedung kantor, gudang, dan juga gerai.
"Kalau misalnya bangunan itu berupa bekas puskesmas, sekolah, ataupun kantor kelurahan yang memang sudah tidak dipakai, maka dipersilahkan," ungkap dia.
Baca juga: Pemkab Serang targetkan 50 persen Kopdes Merah Putih aktif pada 2026
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus memacu pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung program koperasi desa merah putih.
Pemda diminta memastikan percepatan penyiapan lahan dan bangunan sebagai bagian dari langkah teknis dalam menyukseskan program strategis tersebut.
"Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis quick win Beliau," jelas Tito.
Baca juga: Telkom siapkan pendampingan digitalisasi 1.585 Kopdes Merah Putih
