Serang (ANTARA) - Dua mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembakaran Pos Polisi Lalu Lintas di lampu merah Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, kedua mahasiswa tersebut adalah Fathan Nurma’arif alias Ewok (21) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Jonathan Rahardian Susiloputra (22) dari Fakultas Hukum (FH).
Keduanya didakwa melakukan pembakaran pos polisi saat aksi demonstrasi menolak represifitas aparat dan tunjangan DPR pada 30 Agustus lalu, yang ditaksir merugikan Polresta Serang Kota sekitar Rp150 juta.
“Kami sangat menyayangkan kenapa polisi tidak berhasil mengungkap dalang yang melakukan provokasi atau bahkan orang yang melakukan pembakaran pos polisi itu," ujar Kuasa Hukum Fathan, Rizal Hakiki, di Serang, Selasa.
Baca juga: Pascakericuhan demo, CFD Kota Serang berjalan normal
Menurutnya, Fathan dan mahasiswa lain yang diproses pidana adalah mereka yang justru terprovokasi oleh aktor intelektual yang gagal diungkap aparat.
Kuasa hukum lain, Rohadi, meminta agar majelis hakim mempertimbangkan tindakan tersebut sebagai spontanitas yang dipicu oleh provokator.
"Tidak diinisiasi oleh dia melainkan ada provokator. Ada lemparan bom molotov sebelum Fathan melempar bensin," tuturnya.
Pihaknya juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan.
Sidang tersebut turut menghadirkan sejumlah saksi. Saksi Michelle Parada mengatakan, kericuhan bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika ia melihat ledakan bom molotov yang memicu kebakaran dan memancing massa.
Baca juga: Kapolda Banten tegaskan usut pembakaran pos polisi Ciceri Kota Serang
Menurut Michelle, setelah lemparan bom molotov itulah Fathan terpancing menyiramkan bensin. Ia juga bersaksi melihat seorang pria tak dikenal mendobrak pintu pos dan membakar foto Kapolri, yang semakin memantik emosi massa.
Presiden Mahasiswa Untirta, Ferdansyah Putra, yang juga menjadi saksi, membenarkan adanya pria tidak dikenal yang membuka pintu pos polisi. Ia juga menegaskan sudah ada percikan api dari bom molotov sebelum Fathan menambahkan bensin.
"Sudah ada pecikan api (dari bom molotov) sebelum ditambah bensin dari Fathan," ungkap Ferdan.
Baca juga: Demo mahasiswa disebut sebagai kritik membangun daerah
