Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten memastikan anggaran untuk gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak terdampak oleh pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
"Untuk kondisi belanja gaji ASN di Kabupaten Tangerang tahun 2026 insya Allah tidak akan terganggu dan tetap dialokasikan serta akan dibayarkan utuh sampai akhir tahun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat di Tangerang, Kamis.
Ia bilang, perihal pemangkasan TKD memang dinilai sangat berdampak terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Meski begitu, pihaknya memastikan pemangkasan itu tidak akan berdampak signifikan terhadap alokasi belanja pegawai.
Baca juga: Pemkab Tangerang antisipasi dampak pemangkasan TKD ke gaji ASN
Menurut dia, untuk persentase belanja pegawai di Kabupaten Tangerang akan tetap mematuhi norma yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
"Rasio belanja pegawai Kabupaten Tangerang saat ini juga masih sesuai dengan mandatori pemerintah pusat yaitu tidak melampaui 30 persen dari total APBD," tuturnya.
Hidayat mengungkapkan, pihaknya tidak akan mengandalkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk menyiasati dampak pemangkasan TKD terhadap gaji pegawai.
Stabilitas fiskal daerah akan diintervensi melalui efisiensi anggaran kegiatan perjalanan dinas, makan minum rapat, akomodasi, sosialisasi, serta belanja alat tulis kantor.
"Kami tidak berharap munculnya Silpa disebabkan karena kurangnya kinerja OPD dalam pelaksanaan anggaran," kata dia.
Baca juga: Wagub Banten sebut integritas ASN jadi benteng utama cegah korupsi
Aman, Pemkab Tangerang pastikan tak ada pemangkasan gaji ASN
Kamis, 30 Oktober 2025 17:48 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat. ANTARA/Azmi Samsul M
