Serang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Provinsi Banten, mengatakan pentingnya penguatan edukasi pranikah dan pembinaan keluarga guna menekan angka perceraian yang masih tergolong tinggi di wilayah tersebut.
Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kota Serang, Deni Rusli, di Serang, Rabu, mengatakan bahwa fenomena perceraian ini menjadi catatan penting bagi lembaga keagamaan dan sosial.
“Perlu penguatan dalam pendidikan keluarga, supaya masyarakat lebih siap dan memahami komitmen pernikahan," tegasnya.
Deni menjelaskan, banyak pasangan yang tidak membangun rumah tangganya dengan konsep yang matang, sehingga cepat menyerah saat menghadapi masalah. Selain itu, faktor ekonomi dan komunikasi juga turut menyumbang tingginya kasus.
"Kota Serang sendiri masuk dalam 10 besar daerah dengan kasus perceraian terbanyak di Provinsi Banten," katanya.
Baca juga: Pembekalan pranikah disebut tekan angka kasus perceraian
Menurut data tahun 2024, Deni mencatat jumlah kasus perceraian di Kota Serang berada di kisaran 700 perkara, dan trennya di tahun 2025 diprediksi tidak jauh berbeda.
Ia juga menyinggung sistem pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Serang yang melayani dua wilayah (Kota dan Kabupaten Serang) sehingga wajar jika jumlah kasusnya tinggi.
Hasil penelitiannya menunjukkan, proses mediasi di PA seringkali buntu dan berakhir pada perceraian, meskipun pengadilan juga membahas harta gono-gini dan hak asuh anak.
"Dari penelitian saya di PA Serang, PA Cilegon, dan PA Tigaraksa, kebanyakan proses mediasi buntu dan berakhir dengan perceraian,” jelasnya.
Deni juga menambahkan, sebagian besar gugatan cerai justru datang dari pihak perempuan, meskipun kasus yang diajukan laki-laki juga ada.
Baca juga: Disdukcapil Kota Serang hadirkan ruang nikah nonmuslim layanan gratis
