Serang (ANTARA) - DPRD Banten melalui Komisi IV menyatakan dukungan terhadap percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam operasional truk tambang untuk mengurai kemacetan di wilayah Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Serang, Selasa mengatakan, aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Forum HRD Serang Barat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
Audiensi juga dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, pelaksana proyek jalan tol, serta dinas teknis provinsi.
“Kesimpulan pertama, kami mendukung percepatan penerbitan Pergub tentang jam operasional truk tambang yang sedang diproses oleh Pemprov Banten bersama para kepala daerah di lintasan tambang,” kata Fahmi Hakim.
Baca juga: Polisi putar balik truk tambang yang langgar jam operasional di Cikande
Ia meminta para pemilik tambang menonaktifkan sementara truk pengangkut material sebelum aturan resmi diterbitkan, untuk mencegah kemacetan di jalur umum yang digunakan masyarakat.
“Truk-truk sebaiknya diparkir di area tambang masing-masing, agar aktivitas warga, pedagang, dan karyawan tidak terganggu,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, DPRD akan melakukan pengawasan lapangan terhadap aktivitas tambang di Bojonegara, Puloampel, dan Cilegon.
Dewan juga menindaklanjuti aspirasi warga agar jalan nasional di wilayah itu diperlebar menjadi dua arah (empat jalur). “Kalau jalannya sudah empat jalur, tentu lalu lintas akan lebih baik,” katanya.
Baca juga: Kendaraan berat diusulkan lewat jalan tol, kurangi beban jalan umum
Sementara itu, Ketua Forum Human Resources Development (HRD) Serang Barat Abdul Muhid menilai pembatasan truk tambang perlu dibarengi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. “Ada beberapa izin tambang yang terlalu luas, sampai ke kawasan perbukitan. Kalau itu longsor, dampaknya bisa sampai Merak,” ujarnya.
Ia berharap industri dan pemerintah menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan sosial. “Kami ingin investasi lancar, tapi masyarakat juga harus merasakan manfaatnya,” katanya.
Muhid mengungkapkan, kemacetan di Bojonegara meningkat tajam akibat eksodus truk tambang dari Jawa Barat setelah penutupan sejumlah wilayah tambang di Bogor. “Menurut data kami, sekitar 5.000 truk masuk ke Bojonegara setiap hari. Itu jelas mengganggu distribusi logistik industri,” ujarnya.
Baca juga: Kurangi kemacetan, Pemprov Banten atur jam operasional truk tambang
Forum HRD mengajukan tiga tuntutan utama kepada DPRD yakni penetapan segera Pergub jam operasional, percepatan pelebaran jalan nasional, dan penertiban tambang ilegal. Ia juga meminta penegakan aturan dilakukan tegas di lapangan, termasuk pengawasan terhadap truk over dimension over load (ODOL).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan menegaskan, pelebaran jalan nasional Bojonegara–Puloampel menjadi salah satu skala prioritas provinsi dan diusulkan masuk dalam program nasional. “Kami harap industri dapat berkontribusi dalam bentuk hibah lahan untuk mempercepat proyek ini,” katanya.
Menurut Arlan, proyek tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2027, setelah proses pembebasan lahan dan penyempurnaan desain teknis selesai. “Pekerjaannya akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan lahan dan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, PUPR juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait rencana Jalan Lingkar Utara (JLU) agar terkoneksi dengan kawasan industri Bojonegara.
Baca juga: Soal penanganan truk ODOL di Serang terkendala regulasi jalan tol
