Tangerang (ANTARA) - Deswa Integra Group meluncurkan medical advisory board (MAB) atau dewan penasihat medis dalam membantu industri asuransi kesehatan membuat keputusan medis yang objektif, efisien, dan berintegritas.
CEO Deswa Integra Group Dedi Dwi Kristianto di Tangerang Jumat mengatakan peluncuran MBA untuk menindak lanjuti surat edaran otoritas jasa keuangan (SEOJK) No.7/2025 yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki Medical Advisory Board (MAB) per 1 Januari 2026.
Tak hanya itu saja, kehadiran MAB pun untuk menjawab tantangan di industri asuransi yang saat ini mengenai masalah klaim yang signifikan dan fraud yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Perbankan luncurkan asuransi keterlambatan hingga perlindungan bagasi
Dalam tiga tahun terakhir, lanjut Dedi, berdasarkan temuan berdasarkan Investigasi lapangan Deswa, sekitar 40 persen hingga 55 persen kasus klaim asuransi jiwa dan kesehatan di Indonesia terindikasi mengandung unsur fraud, dengan potensi kerugian industri mencapai Rp2 triliun per tahun.
"Dari data ini, 25 persen hingga 27 persen fraud terindikasi terjadi pada asuransi kesehatan," ujanrya.
Terkait klaim, dari data internal Deswa untuk kasus-kasus klaim yang perlu dilakukan investigasi lapangan sejak 2023 hingga proyeksi 2025 terdapat kenaikan klaim yang signifikan sebesar 30 persen dengan rincian di tahun 2023 sebanyak 2.068 kasus, pada 2024 sebanyak 2.798 kasus dan tahun 2025 diproyeksikan diatas 3.500 kasus.
Baca juga: Perusahaan retail berikan asuransi kecelakaan bagi konsumen
Dengan demikian diperlukan pihak profesional yang menjembatani kebutuhan dari perusahaan asuransi, tenaga medis, penyedia layanan kesehatan dan konsumen.
"Ketiganya menghadirkan solusi menyeluruh bagi industri asuransi, mulai dari investigasi klaim, sistem digital dan kecerdasan buatan, hingga pengembangan kompetensi SDM medis dan aktuaria," ujarnya.
Ketua MAB by Deswa dr. Nickolai Indrarajasa menegaskan merupakan dewan penasihat medis independen untuk second opinion, evaluasi klinis, dan kebijakan kesehatan berbasis data.
"Sebagai pioner MAB yang independen, MAB by Deswa ini dapat digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi dan Third Party Administrator (TPA) sekaligus, efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masing-masing klien," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang salurkan klaim asuransi akibat pohon tumbang Rp237 juta
