Serang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Banten asal Dapil Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan siswa mogok belajar di SMA 1 Cimarga Kabupaten Lebak.
"Atas nama DPRD dari Kabupaten Lebak hari ini saya merasa terpukul dan sangat malu dengan yang terjadi di SMAN 1 Cimarga," kata Musa Weliansyah disampaikan saat rapat paripurna DPRD Banten, Selasa.
Musa menyampaikan persoalan tersebut saat interupsi di tengah rapat paripurna DPRD Banten yang membahas dua Raperda usul DPRD yang dihadiri Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah.
Baca juga: Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak dinonaktifkan buntut siswa mogok belajar
Ia mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya ia pernah mendorong agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera membentuk dan mengoptimalkan TPPK yang merupakan amanat Permendikbud No.46 Tahun 2023.
"Dimana dulu sekolah SMK dan SMA itu diwajibkan adanya tim pencegahan dan Pencegahan Kekerasan di lingkungan sekolah," kata Musa.
Menurutnya, kejadian di SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak yakni adanya siswa mogok belajar karena selisih paham antara siswa dengan kepala sekolah, ini merupakan jawaban kenapa Dinas Pendidikan tidak mengoptimalkan peran TPPK itu.
"Di sisi lain saya mendukung tindakan tegas kepala sekolah yang melarang siswa-nya merokok. Di sisi lain saya juga menyalahkan kepala sekolah kenapa tidak mengoptimalkan TPPK yang ada di sekolah untuk pencegahan tindakan kekerasan," kata anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP ini.
Baca juga: Pemprov Banten turunkan tim klarifikasi dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga
Ia meminta wakil Gubernur Banten untuk menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan dan seharusnya Dinas Pendidikan yang jemput bola untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Masa Gubernur atau Wakil Gubernur yang menyelesaikan persoalan seperti ini, kan tidak etis. Mohon segera ditegur dan ditindaklanjuti pak wakil gubernur," kata Musa Weliansyah.
Ia mengatakan, jika masih saja para siswa masih mogok belajar karena tidak ada kesepakatan antara siswa, orang tua siswa dan pihak sekolah, Musa meminta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan.
"Kalau di SMAN Cimarga siswa masih mogok sekolah. Artinya tidak ada kesepakatan antara siswa, orang tua siswa dan kepala sekolah, copot saja kepala dinas pendidikannya karena berarti tidak :becus' untuk bekerja," kata Musa.
Dalam kesempatan itu, ia meminta Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah untuk mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten segera menyelesaikan persoalan di SMAN 1 Cimarga.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Cimarga Lebak mulai masuk sekolah setelah mogok belajar
