Serang (ANTARA) - Sebanyak 9 fraksi di DPRD Provinsi Banten menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda usul Gubernur Banten tentang perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten.
Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi di DPRD Banten terhadap Raperda usul Gubernur Banten tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah Banten, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah serta wakil ketua DPRD Banten lainnya.
Baca juga: Perkuat Jamkrida, Pemprov Banten suntik dana inbreng Rp100 miliar
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dalam kesempatan itu menanyakan kepada seluruh fraksi di DPRD Banten, apakah pemandangan umum fraksi tersebut akan dibacakan atau diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.
Seluruh anggota DPRD Banten akhirnya menyepakati bahwa pemandangan umum fraksi atas Raperda usul Gubernur tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan rapat, tanpa dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Sehingga semua fraksi di DPRD Banten menyepakati dan menyerahkan pemandangan umum fraksi tersebut kepada pimpinan rapat, dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Nasdem, PAN dan terakhir Fraksi P3 dan PSI.
"Selanjutnya agenda rapat berikutnya mendengarkan tanggapan gubernur Banten atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tersebut," kata Budi Prajogo.
Baca juga: Pemprov Banten dorong Jamkrida jadi Perseroda guna kembangkan UMKM
Sementara itu Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah dalam sambutnya mengatakan, terkait dengan keberadaan Perseroda atau BUMD Banten selama ini masih terkendala masalah permodalan, namun jika dibiayai dengan APBD maka anggaran untuk masyarakat berkurang. Sehingga penyertaan modal daerah ini dilakukan dengan cara 'inbreng'.
Dimyati berharap BUMD harus m memberikan contoh serta dikelola dengan baik dan benar sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi daerah dan kemandirian bagi BUMD itu sendiri.
"Banyak BUMD kita yang masih merugi dan tidak sesuai harapan," kata Dimyati.
Baca juga: DPRD Banten paripurna dengar pendapat gubernur atas dua Raperda usul DPRD
