Serang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang rehabilitasi warga binaan di Lapas Serang, Senin.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Lapas Serang dan BNNP Banten dalam upaya rehabilitasi warga binaan yang memiliki masalah narkoba. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan membantu mereka menjadi lebih produktif dan bebas dari ketergantungan narkoba.
Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan di Lapas Serang.
Baca juga: TNI-Polri dan Ditjenpas Banten gencarkan razia serentak cegah gangguan kamtib
Sementara itu, Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, menyatakan bahwa BNNP Banten berkomitmen untuk mendukung upaya rehabilitasi warga binaan di Lapas Serang dan berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, Lapas Serang dan BNNP Banten dapat bekerja sama dalam pelaksanaan rehabilitasi warga binaan, termasuk penyediaan layanan konseling, terapi, dan pelatihan keterampilan.
Baca juga: BNNP Banten gagalkan pengiriman narkotika lewat ekspedisi
