Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan 26 persen dari total desa di Indonesia peduli dan berhasil menekan angka kekerdilan pada anak atau stunting.
"Ini jadi pekerjaan rumah kita semua, karena kalau (penanganan) stunting ini kita gerakan dan fokuskan dari desa. Maka angka stunting itu bisa diturunkan mungkin bisa di bawah 10 persen," ucapnya di Tangerang, Provinsi Banten, Kamis.
Ia menyebutkan berdasarkan data pada 2024, kasus stunting yang terjadi secara nasional telah mencapai 19,8 persen atau setara dengan 4,5 juta anak menderita kekerdilan.
Oleh karena itu, ia meminta kepala desa (kades) di seluruh Indonesia agar menggunakan dana desa untuk penanganan stunting.
Baca juga: 15 desa terima penghargaan dalam penanganan stunting dari Kemendes
Ia menjelaskan anggaran dana desa bisa digunakan menangani permasalahan-permasalahan sosial sesuai dengan pembagian alokasi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.
"Regulasi Itu mengatur fokus dana desa untuk ketahanan pangan 20 persen, untuk kemiskinan ekstrem 15 persen. Untuk yang lain kami atur, juga termasuk stunting," ujarnya.
Meski begitu, dalam permendes tersebut tidak disebutkan berapa persentase yang harus dialokasikan dari dana desa untuk penanganan stunting. Pasalnya, hal tersebut harus disesuaikan dengan kasus stunting di masing-masing desa.
"Jadi kami cantumkan disesuaikan dengan masing-masing desanya. Karena, kalau desa mandiri sudah tidak ada kasus stunting," ujarnya.
Baca juga: Mendes Yandri pastikan Dana Desa 2026 tak dipangkas
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal Kemendes PDT Agustomi Masik mengatakan dana desa dapat dimanfaatkan untuk penanganan stunting.
"Masalah stunting ini dimasukkan secara khusus ini di dalam permendes tentang fokus penggunaan dana desa," ujarnya.
Ia menjelaskan persoalan stunting tidak hanya terkait dengan kesehatan, akan tetapi juga berhubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan pola hidup masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengharapkan, pemanfaatan dana desa dapat dilakukan secara konvergen dengan melibatkan banyak sektor.
"Menurut kami, ketika membangun desa itu harus konvergensi, kita membangun desa itu tidak sektoral, tidak hanya persoalan stunting. Tetapi semua persoalan dalam kehidupan masyarakat desa itu perlu kita susun keterpaduannya secara konvergensi," kata dia.
Baca juga: Tangani stunting, Pemkab Lebak libatkan 3.204 tim pendamping keluarga
