Cilegon (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon, Banten menyalurkan bantuan dana insentif bagi pemandi jenazah sebesar Rp1,2 juta per orang dengan pencairan selama periode enam bulan.
"Kami menyalurkan bantuan dana insentif itu untuk 332 orang pemandi jenazah," kata Ketua Baznas Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko di Kota Cilegon, Selasa.
Penyaluran bantuan dana insentif itu merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi pemandi jenazah yang sering luput dari perhatian publik.
Saat ini, jumlah pemandi jenazah di Kota Cilegon sebanyak 332 orang dan mereka mendapatkan bantuan dana insentif Rp1,2 juta per orang yang dicairkan setiap enam bulan sekali.
"Kami berharap bantuan dana insentif itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga," katanya.
Baca juga: 100 mustahik Pandeglang jalani operasi katarak gratis
Menurut dia, semua pemandi jenazah yang mendapatkan bantuan dana insentif tersebut, berdasarkan verifikasi langsung ke lapangan dan bukan hanya rekomendasi kelurahan.
Tim Baznas turun langsung ke rumah-rumah warga dan lingkungan sekitar untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berprofesi sebagai pemandi jenazah.
"Ada juga yang ternyata sudah wafat, lalu digantikan oleh anggota keluarganya. Kami pastikan data ini valid agar bantuan tepat sasaran," kata Bambang.
Ia mengatakan profesi pemandi jenazah merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan layak mendapatkan penghargaan tinggi dari masyarakat.
Sebab, tidak banyak masyarakat berprofesi sebagai pemandi jenazah.
Baca juga: Baznas Serang dan PNM hadirkan ambulans untuk warga
Oleh karena itu, Baznas Kota Cilegon sangat peduli terhadap pekerja pemandi jenazah dengan menyalurkan bantuan dana insentif.
"Tanpa mereka, siapa yang akan memandikan kita saat meninggal nanti. Profesi ini harus dijaga, dihargai, dan bahkan perlu disiapkan generasi penerus agar tidak terputus," katanya.
Sementara itu, Hatmah, seorang pemandi jenazah warga Kebon Sari Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mengatakan dirinya merasa bersyukur atas perhatian dan kepedulian Baznas yang menyalurkan bantuan dana insentif kepada pekerja pemandi jenazah.
Ia mengakui, dirinya sudah 30 tahun sebagai pekerja memandikan jenazah juga terkadang tidak menerima imbalan, namun tetap ikhlas menjalani tugasnya.
"Kami berterimakasih kepada Baznas yang telah menyalurkan bantuan dana insentif Rp1,2 juta dan semoga berkah dan bermanfaat," katanya.
Baca juga: Kabupaten Serang raih dua penghargaan di ajang Baznas Awards 2025
