Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan suntikan modal berupa inbreng (penyertaan) aset senilai Rp100 miliar guna memperkuat posisi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), agar memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, dukungan permodalan ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan Jamkrida sekaligus memperluas perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau dasarnya dari anggaran APBD ini terbatas, jadi kami inbreng saja dalam bentuk aset. Jadi dihitung sehingga memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Rp100 miliar,” kata Dimyati dalam keterangannya, di Kota Serang, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Banten mantapkan Raperda Jamkrida dan Rapergub BLUD
Ia berharap, dengan penguatan modal tersebut, Jamkrida dapat meningkatkan kapasitas penjaminan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM. “Saya harap Jamkrida tumbuh sehat, tumbuh bagus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo menegaskan, dukungan pemprov sebagai pemegang saham sangat krusial untuk memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan oleh OJK.
“Kami sampaikan ke pemegang saham untuk pemenuhannya seperti apa, tapi memang pemegang saham sudah support, terutama untuk inbreng,” ujarnya pula.
Baca juga: OJK Minta Jamrida Banten Isi Komisaris Independen
Menurut Agus, hingga kini Jamkrida telah menjalin kemitraan dengan perbankan, BUMD, koperasi, dan lembaga keuangan mikro. Dengan tambahan modal, kapasitas penjaminan diyakini bisa semakin besar dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Terutama kami juga menjalin sinergi dengan BUMD milik pemkot dan pemkab di Banten. Kami juga bermitra dengan sejumlah koperasi dan lembaga keuangan mikro,” katanya lagi.
Jamkrida ditargetkan tidak hanya sebagai lembaga penjamin, tetapi juga sebagai mitra strategis daerah dalam meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
Baca juga: Wagub Banten tegaskan tukin ASN berbasis kinerja dan evaluasi
