Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan tunjangan kelangkaan sebagai strategi untuk menarik dokter spesialis dan mengatasi kekurangan tenaga medis, termasuk pemberian tunjangan kelangkaan dan standarisasi kesejahteraan setara Jabodetabek.
“Banten masih ada satu tunjangan kelangkaan untuk spesialis. Masih dapat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana pada pengukuhan dua dokter ahli pertama pada pelantikan Calon PNS (CPNS) ke PNS di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin.
Dua dokter ahli pertama yang dikukuhkan Pemprov Banten ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan Malimping.
Baca juga: Pemprov Banten ajukan kasasi atas sengketa aset Situ Ranca Gede
Nana menjelaskan keduanya merupakan pegawai yang kembali setelah tugas belajar dan kini kembali bertugas sebagai dokter spesialis. “Kalau yang dokter itu kan mereka ini tugas belajar. Tugas belajar, kembali lagi ke kita setelah selesai, maka harus dilatih lagi,” ujarnya.
Menurut Nana, kekurangan dokter di daerah merujuk pada Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), terutama di RSUD Banten dan Malimping. “Kalau yang merujuk pada Anjab ABK, itu di RSUD Banten sama Malimping, memang ada beberapa kekurangan tenaga medis, dokter umum, dan spesialis,” ujar dia.
Ia menekankan kendala utama adalah kelangkaan dokter spesialis secara nasional. “Memang dokter langka, apalagi spesialis ya. Kejadian misalnya kayak kabupaten Tangerang, dibuka spesialis, malah ga ada daftar,” kata Nana.
Senada dengan Nana, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kekurangan dokter spesialis tersebut menjadi isu nasional yang mempengaruhi layanan kesehatan di daerah, dan menyatakan kesiapan menerima dokter spesialis secara langsung untuk mengisi kebutuhan.
Baca juga: ATTB usulkan pembangunan jalan khusus truk tambang
“Kalau dokter saya langsung terima,” kata Andra, menanggapi pertanyaan tentang preferensi dokter yang mau pindah ke Banten.
Andra menekankan peran dokter dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui promosi dan pencegahan penyakit. “Pejabat fungsional dokter diharapkan dapat berkontribusi dalam kegiatan promosi kesehatan, mendorong perilaku sehat masyarakat, serta berkontribusi dalam pencegahan penyakit dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Tarik investor, APINDO usul Pemprov Banten percepat perbaikan jalan
