Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menyiapkan dua lokasi parkir untuk truk atau angkutan khusus tambang yang melintas di sekitar wilayah Legok dan Pagedangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Jainudin di Tangerang, Rabu, mengatakan penyediaan lokasi parkir khusus truk tambang ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mencarikan solusi terkait dengan penertiban jam operasional atas kendaraan tersebut.
"Jadi penyediaan kantong parkir ini, ketika mereka (truk) tidak bisa membendung kapasitas yang terlalu padat, karena akan memengaruhi transportasi, ini juga jadi macet. Ya kita akan masukkan ke wilayah kabupaten akan menyiapkan untuk kantong parkir. Rencana kita ada dua kantong parkir," katanya.
Baca juga: Warga di Tangerang hadang puluhan truk yang langgar jam operasional
Selama ini, katanya, pemkab sudah memiliki peraturan terkait dengan jam operasional truk tambang, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022. Namun, fakta di lapangan masih banyak kendaraan tambang melanggar aturan tersebut.
Solusi penanganan, pihaknya menyediakan kantung parkir sebagai lokasi penampungan kendaraan agar tidak beroperasi di luar jam aturan.
"Kemarin dengan camat, kita menyediakan lokasi lahan seluas 5 hektare dan 7 hektare. Tempatnya disediakan wilayah Pegedangan dan Legok," katanya.
Baca juga: Dishub Tangerang perketat pengawasan operasional truk tambang
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga turut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bogor dalam upaya menyelaraskan dalam penindakan aturan jam operasional kendaraan tambang tersebut.
"Sudah, kami melakukan koordinasi dengan wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah Legok-Pagedangan itu. Bahkan kita berkoordinasi dengan Dishub Bogor," katanya.
Selain itu, Dishub Kabupaten Tangerang terus memperketat pengawasan terhadap jam operasional bagi kendaraan tambang yang melintas di daerahnya itu sesuai dengan kebijakan aktivitas setelah pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca juga: Hino berikan satu truk ke SMK 2 untuk media pembelajaran siswa
"Dalam rangka rutinitas Pos Pantau kita itu biasalah jam kerja kita itu mulai dari pagi untuk pelaksanaan pemantauan sampai jam sore. Itu berlaku terhadap tugas fungsi kita dalam rangka pemantauan transportasi di wilayah. Semua pos jaga kita," katanya.
Untuk mengoptimalkan pengawasan jam operasional tersebut, pihaknya telah menerjunkan petugas lapangan dengan membagi skema saling berganti (sif). Langkah itu dilakukan guna mengoptimalkan penertiban bagi kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan.
"Dan masing-masing kita ada di pos itu bergantian ada delapan orang, dari delapan orang itu terbagi petugas siang, dan delapan orang petugas lagi ada setiap sore," kata dia.
Baca juga: Rem blong, truk tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.