Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2025-2030 dengan memprioritaskan SDM dan infrastruktur.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, di Serang, Senin, mengatakan penyusunan RPJMD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan program strategis selama lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang," katanya.
Baca juga: Pemkab Serang rumuskan 16 program unggulan dalam RPJMD 2025-2029
Menurut Najib Hamas, RPJMD 2025-2030 mengusung visi terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia yang berfokus pada lima isu strategis utama, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera, penataan infrastruktur wilayah yang aman, nyaman, dan ketahanan ekonomi.
Serta pembangunan ekonomi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan, penciptaan iklim investasi yang kondusif, tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, kolaboratif, dan inovatif, pemenuhan hak dasar masyarakat secara inklusif serta pembangunan wilayah yang kondusif.
Untuk mencapai visi tersebut, Pemkab Serang merumuskan enam misi utama, di antaranya meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur, mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor swasembada pangan, menciptakan iklim investasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Kata 'bahagia' menjadi tujuan dan target utama dari visi yang ingin dicapai," ujarnya.
Lebih lanjut, Najib memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan, seperti peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penurunan stunting, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan. Program lainnya termasuk peningkatan akses air bersih dan sanitasi, serta penataan ruang publik terpadu.
Baca juga: Pemprov Banten dan DPRD sepakati RPJMD 2025-2030, Banten Maju
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.