Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, memberlakukan skema pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi seluruh pelajar tingkat SD/SMP di daerah itu mulai 1-4 September. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana di Tangerang, Senin mengatakan penerapan skema pembelajaran jarak jauh tersebut dikeluarkan melalui surat edaran (SE) Nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025 tentang tiga poin panduan penting terkait proses pembelajaran.

Hal tersebut, katanya, dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan di tengah kondisi yang akhir-akhir ini kurang membaik imbas aksi demonstrasi di Jakarta.

"Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat himbauan nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025, bagi semua sekolah baik tingkat SD hingga SMP se-Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan tiga poin penting," katanya.

Baca juga: Situasi keamanan dan ketertiban di Bandara Soetta kondusif

Ia mengungkapkan, dari tiga poin penting dalam melaksanakan skema pembelajaran tersebut diantaranya melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Kemudian, kedua pihak sekolah dianjurkan agar meningkatkan pengawasan kepada murid guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.

Dimana, dalam hal ini pihak sekolah harus mengetahui keberadaan murid atau siswa-siswi dan para guru yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

"Meskipun melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, pihak sekolah harus mengetahui posisi dimana para guru dan pelajarnya berada. Nanti, ada laporannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.

Poin selanjutnya adalah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menghimbau kepada seluruh warga sekolah, diantaranya guru, kepsek, satpam, pelajar, komite, orang tua murid, harus bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu mengelola platform Facebook, Instagram, Tiktok, Twitter/X dan lainnya.

"Poin ke tiga, menghimbau kepada seluruh warga sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusifitas di masyarakat," kata dia.

Baca juga: MUI Tangerang: Penyampaian aspirasi boleh tanpa timbulkan perpecahan



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026