Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, tengah menyiapkan naskah akademik untuk mempercepat proses perubahan pasal mengenai kedudukan ibu kota Provinsi Banten, menyusul respons positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan tersebut.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Selasa, mengatakan bahwa Kemendagri telah menyambut baik usulan tersebut dan meminta Pemkot Serang untuk segera melengkapi persyaratan administratif yang tersisa.

"Kemarin dari Kemendagri sudah merespons dengan baik. Kita diminta segera membuat naskah akademik. Insya Allah dalam perubahan anggaran ini akan kita siapkan, lalu kita setorkan kembali ke Kemendagri," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota fokus penetapan Kota Serang jadi Ibu Kota Banten

Ia menjelaskan tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mempertegas status ibu kota Provinsi Banten secara spesifik mengacu pada Kota Serang, bukan hanya "Serang" yang dapat menimbulkan tafsir ganda dengan Kabupaten Serang.

Menurut dia, penetapan status yang jelas akan membawa dampak signifikan bagi pembangunan daerah, mulai dari perlakuan khusus hingga potensi penambahan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Banyak sekali implikasinya karena status ibu kota pasti ada perlakuan khusus, termasuk tambahan anggaran, penataan kota, dan dukungan dari provinsi maupun pusat,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa hampir seluruh persyaratan administratif dari tingkat provinsi telah dipenuhi.

"Dari Gubernur sudah, DPRD Provinsi juga sudah. Tinggal satu lagi, yaitu Kota Serang harus membuat naskah akademik terkait pasal ibu kota ini,” ujarnya.

Terkait isu lain seperti potensi peralihan aset, Budi menyatakan hal itu dapat dibahas secara bertahap. Namun, prioritas utamanya saat ini adalah memastikan kejelasan pasal mengenai status ibu kota.

"Fokus utama saya adalah memastikan pasal ibu kota ini jelas dulu. Kalau semua sudah lengkap, Kemendagri siap menindaklanjuti," pungkas nya.

Baca juga: Pemprov Banten siap benahi Kota Serang sebagai ibu kota provinsi



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026