Pandegalang (AntaraNews Banten) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) Perwakilan Banten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan entry meeting untuk pemeriksaan tahunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kepala BPKRI Perwakilan Banten Hari Wiwoho, Kamis, mengatakan, entry meeting ini merupakan permintaan data terkait bahan untuk dilakukan pemeriksaan,
Pihaknya sudah menyampaikan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tahunan LKPD itu.
"Kami minggu kemarin sudah melakukan pemeriksaan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemeriksaan LKPD itu akan dilakukan selama 40 hari dan hasilnya disampaikan kepada Pemda Pandeglang pada Mei mendatang,
Selanjutnya, pemeriksaan selesai maka disampaikan opini dan setelah itu kesimpulan hasil pemeriksaan.
"Kami berharap data entry meeting bisa dipenuhi sehingga pemeriksaan LKDP berjalan sukses," katanya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan untuk pemeriksaan LKPD ada beberapa pointer yang akan dilakukan pemeriksaan BPK - RI Perwakilan Banten.
Di antaranya harus dipersiapkan laporan keuangan, pengadaan barang jasa, dan pelaksanaan kontruksi.
Pemeriksaan tidak jauh dengan pemeriksaan yang sudah dilakukan seperti tahun lalu.
"Saya kira laporan ini akan diuji sesuai aturan dan insya Allah kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) " ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan Pandeglang dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun lalu.
"Saya berharap bisa mempertahankan WTP dan transparansi dalam pengelolaan anggaran keuangan pemerintah daerah, " katanya.
BPKRI Dan Organisasi Perangkat Daerah Lakukan Entry Meeting
Kamis, 7 Februari 2019 22:45 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) Perwakilan Banten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan entry meeting untuk pemeriksaan tahunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).