Cilegon (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon, Banten akan memfungsikan gedung bekas Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Lingkungan Pegantungan, sebagai lokasi baru Klinik UMKM kota tersebut.

Kepala Bidang UKM DinkopUKM Kota Cilegon Heryati, di Cilegon, Jumat, mengatakan relokasi ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran, mengingat kontrak sewa gedung Klinik UMKM yang lama di kawasan Leuweungsawo, Kecamatan Purwakarta, berakhir pada Juli 2025.

"Klinik UMKM itu berdiri sejak lama, tadinya di Leuweungsawo, tapi karena kontraknya sudah habis per Juli ini, jadi kita pindah," kata Heryati.

Baca juga: Aprindo beri peluang UMKM ikuti pameran internasional

Ia menjelaskan keputusan untuk pindah ke gedung milik pemerintah diambil, karena adanya efisiensi anggaran di dinas tersebut.

"Kebetulan anggaran kita kemarin kan kena efisiensi ya, jadi kita memanfaatkan gedung pemerintah yang memang tidak terpakai. Sebelumnya kan anggarannya Rp110 juta, jadi kita efisiensi sebesar itu," jelasnya.

Heryati menambahkan proses pemindahan direncanakan dilakukan secepatnya agar pelayanan kepada para pelaku UMKM tidak terganggu.

Pihak DinkopUKM berharap dengan menempati gedung milik sendiri, keberadaan Klinik UMKM sebagai pusat layanan dan dukungan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah dapat semakin optimal.

Klinik UMKM menyediakan berbagai layanan meliputi konsultasi, pelatihan, pendampingan, serta akses informasi dan sumber daya yang dibutuhkan agar para pelaku UMKM di Kota Cilegon bisa terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Baca juga: Pemkot Serang perkuat UMKM lewat hibah peralatan



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026