Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, tengah melakukan pendataan aset daerah untuk dipinjam-pakaikan sebagai kantor untuk 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang baru saja diluncurkan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Banten Wahyu Nurjamil, di Serang, Kamis, menyatakan penyediaan fasilitas kantor merupakan salah satu prioritas untuk mendukung keberlanjutan koperasi.
"Kita data dulu apakah ada aset Pemkot yang bisa digunakan untuk koperasi, baru kita berikan kepada mereka pinjam pakai atau seperti apakah," katanya.
Baca juga: Pemprov Banten dorong Koperasi Merah Putih jadi fondasi ekonomi desa
Ia menegaskan, langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh koperasi yang baru terbentuk dapat segera beroperasi secara efektif dan tidak berhenti sebatas seremonial peluncuran.
"Yang penting setelah peluncuran ini bisa dijalankan sesegera mungkin, jangan hanya seremonial," ujarnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran 67 Koperasi Merah Putih oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Baca juga: Koperasi Merah Putih ujung tombak buka peluang usaha masyarakat
Selain penyediaan kantor, Wahyu menambahkan bahwa pihaknya juga siap memfasilitasi pelatihan dan menyiapkan berbagai saluran model bisnis untuk mempermudah koperasi dalam menjalankan usahanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengimbau para pengurus koperasi untuk mengelola organisasi dengan penuh kehati-hatian dan manajemen yang kuat, mengingat dana yang akan digunakan adalah uang negara.
"Saya imbau ketua dan pengurus nya hati-hati karena yang dipakai ke depan itu uang negara. Manajemen harus kuat sesuai dan sesuai dengan instruksi Presiden," paparnya.
Baca juga: Tangerang Selatan oprasikan 54 unit Koperasi Merah Putih
