Serang (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten kini melakukan pendampingan terhadap enam siswa yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, empat masih aktif bersekolah dan dua lainnya telah lulus.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan di Kota Serang, Rabu menyatakan bahwa jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah seiring dengan proses pendalaman.
“Sejauh ini ada enam korban, dan informasi dari korban menyebut masih ada korban lainnya yang belum berani speak up,” ujarnya.
Baca juga: Polisi benarkan ada pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang
Hendry menegaskan bahwa perlindungan identitas korban menjadi prioritas utama lembaganya agar para siswa tetap bisa menjalani kehidupan dengan aman dan tenang, baik di sekolah maupun lingkungan sosial.
“Kami pastikan mereka tetap aman dan identitasnya dirahasiakan,” katanya.
Meski tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, Hendry menyebut bahwa tekanan psikologis tetap dirasakan oleh para korban, terlebih setelah kasus ini menyebar ke publik.
“Salah satu korban sempat mengalami tekanan mental, sempat down, tapi sekarang kondisinya masih baik,” ujarnya.
Baca juga: Kasus pelecehan, Pemprov Banten nonaktifkan tiga guru SMAN 4 Serang
Untuk mendukung pemulihan, Komnas PA Banten telah menerjunkan tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan intensif. Dukungan ini diberikan agar para korban dapat kembali pulih secara emosional dan tidak terjebak dalam trauma berkepanjangan.
“Kami memberikan pendampingan psikologis melalui psikolog Komnas Anak, untuk memastikan traumatik korban tidak mengganggu aktivitas dan kehidupan sosial mereka sehari-hari,” jelas Hendry.
Selain fokus pada pemulihan, Komnas PA Banten juga terus melakukan pelacakan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya yang belum menyampaikan pengaduan.
“Kami sedang mendata lebih lanjut korban-korban lain yang belum berani speak up. Ini penting agar perlindungan bisa diberikan secara menyeluruh,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, sementara pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan DP3AKKB Provinsi Banten telah menyatakan komitmen untuk mendampingi korban dan melakukan evaluasi sistem pengawasan di satuan pendidikan.
Baca juga: Ada kasus pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Gubernur Banten minta maaf
Pewarta: Devi Nindy Sari RamadhanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.