Bila ekonomi desa meningkat maka dapat mengentaskan kemiskinan dan pengangguran

Lebak (ANTARA) - Sebanyak 344 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lebak, Banten sudah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa di Lebak, Jumat, mengatakan pemerintah daerah mendorong Kopdes Merah Putih dapat berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui aneka usaha yang dilakukannya.

Kopdes Merah Putih, lanjut dia,diharapkan bisa mengelola usaha seperti warung yang menyediakan sembilan bahan pokok (sembako), serta bidang kesehatan dengan mendirikan klinik desa dan apotek.

Selain itu, juga mendirikan usaha sewa gudang logistik dan potensi daerah maupun kearifan lokal, seperti pertanian, perkebunan, perikanan serta peternakan.

Baca juga: Pemkab Lebak optimistis Koperasi Merah Putih entaskan kemiskinan

Produksi komoditas kearifan lokal tersebut nantinya bisa ditampung oleh Kopdes Merah Putih dan secara langsung berdampak terhadap ekonomi masyarakat desa setempat.

"Bila ekonomi desa meningkat maka dapat mengentaskan kemiskinan dan pengangguran," katanya.

Ia mengatakan, Kopdes Merah Putih yang sudah memiliki badan hukum dari Kemenkumham dipastikan mereka bisa mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan Rp 3 miliar/koperasi.

Sebab, syarat mendapatkan pinjaman dari lembaga perbankan maupun bantuan dari pemerintah harus memiliki badan hukum.

Karena itu, pihaknya tidak bisa membayangkan jika mendapatkan bantuan pinjaman Rp 3 miliar/koperasi maka menggulirkan perputaran uang di 344 Kopdes hampir mencapai Rp 1 triliun.

"Kami berharap pengelolaan Kopdes Merah Putih dapat memanfaatkan pinjaman itu guna mengelola usaha secara profesional guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat desa," katanya.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih dorong kemandirian ekonomi desa di Banten

Menurut dia, peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto 19 Juli 2025 untuk di Kabupaten Lebak dipusatkan di Kecamatan Cilograng.

Peluncuran Kopdes Merah Putih berharap dapat membawa kemajuan perekonomian masyarakat desa di Indonesia.

Bahkan, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Lebak langsung beroperasi untuk melakukan pengelolaan diberbagai bidang usaha dengan modal penyerta

simpanan wajib dan simpanan anggota koperasi tersebut.

"Kami optimis Kopdes Merah Putih bisa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) di era Presiden Soeharto dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat desa," pungkas Imam.

Baca juga: Koperasi Merah Putih disebut bangun optimisme ekonomi warga Banten

 

 



Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026