Serang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Rifki Hermiansyah menyoroti dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah SMA dan SMK di Provinsi Banten.
Salah satu indikasi yang mengemuka adalah adanya perubahan nilai rapor di dalam sistem, yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi operator main. Ini tentu sangat merugikan calon peserta didik lain yang berhak,” ujar Rifki kepada wartawan di Kota Serang, Kamis
Rifki menyebut, Komisi V DPRD Banten telah menerima sejumlah aduan masyarakat dan akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta pihak sekolah yang diduga terlibat. Komisi juga telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah, meskipun belum bersedia membeberkan daftar sekolah yang menjadi sorotan.
“Sudah ada beberapa sekolah yang kami datangi. Tapi belum bisa kami sebut sekarang, nanti akan kami ekspos hasilnya,” ujarnya.
Baca juga: Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten
Rifki juga mengkritisi sejumlah sekolah swasta yang menolak siswa dengan alasan kuota penuh, meskipun telah memiliki kerja sama (MoU) dengan Pemprov Banten dalam program Sekolah Gratis.
“Sekolah swasta yang sudah MoU dengan Pemprov harus terus terbuka. Tidak boleh ada istilah menolak karena kuota,” ujar dia menegaskan.
Komisi V membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan berjanji akan merespons setiap laporan yang masuk. “Kami juga siap menerima aduan dari masyarakat secara langsung ke Komisi V. Setiap laporan akan kami respon dengan cepat,” kata Rifki.
Baca juga: Gubernur Banten sebut sekolah swasta solusi siswa tak dapat sekolah negeri
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman, membantah tudingan adanya praktik jual-beli kursi dalam PPDB. Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan bukti konkret jika memang ada indikasi penyimpangan.
“Kalau ada bukti kuat seperti kuitansi atau bukti transfer, laporkan langsung. Kami akan tindak tegas. Tapi sejauh ini, tidak ada praktik seperti itu,” kata Lukman.
Terkait penolakan siswa di sekolah swasta, Lukman menyebut hal itu terjadi karena masih adanya kepala sekolah yang tidak mengikuti arahan. “Kami sudah kumpulkan ketua forum sekolah swasta dan KCD. Kami minta sampaikan ke seluruh sekolah, tidak boleh menolak siswa begitu saja. Kalau penuh, harus diarahkan ke sekolah terdekat,” jelasnya.
Lukman menambahkan, proses sinkronisasi data siswa akan berlangsung mulai 5 hingga 11 Juli 2025. Bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah, pihaknya menjanjikan penyaluran lanjutan.
“Kalau kuota di sekolah swasta masih kurang, kita akan beri waktu tambahan. Sekolah yang sudah maksimal akan diarahkan untuk mengalihkan ke sekolah lain yang masih tersedia,” tutup Lukman.
Baca juga: 135 SD dan SMP swasta di Kota Tangerang sediakan pendidikan gratis