Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun calon siswa yang ditolak dari sekolah selama kuota penerimaan masih tersedia.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Lukman merespons kekhawatiran masyarakat terhadap proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 khususnya di sekolah swasta.
“Tidak boleh ada anak yang ditolak, kecuali kalau memang kuotanya sudah penuh. Maka harus disalurkan ke sekolah terdekat,” ujar Lukman di Serang, Kamis.
Baca juga: Gubernur Banten sebut sekolah swasta solusi siswa tak dapat sekolah negeri
Pihaknya telah mengumpulkan Ketua Forum Sekolah Swasta dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan agar menyampaikan informasi ini secara menyeluruh kepada sekolah di wilayahnya.
Ia juga meminta agar kepala sekolah tidak langsung menolak siswa, melainkan mengarahkan orang tua ke sekolah yang masih tersedia.
“Tanggal 5 Juli mulai proses sinkronisasi. Nanti akan kami cek, anak-anak ini sudah masuk ke mana, siapa yang belum. Hingga tanggal 11 Juli kita lihat hasilnya. Jika masih ada yang belum tertampung, kita beri waktu tambahan untuk swasta,” katanya.
Baca juga: Gubernur Andra Soni dorong sekolah swasta tingkatkan sarpras pendidikan
Menanggapi isu jual beli kursi di sejumlah sekolah, terutama di Tangerang Raya, Lukman membantah keras adanya praktik tersebut.
“Titipan nggak ada. Silakan dicek. Kalau memang ada buktinya, kuitansinya, bawa ke sini. Langsung laporkan ke Pak Gubernur,” ujarnya.
Lukman menambahkan ketentuan sistem zonasi, domisili, dan jalur seleksi SPMB telah mengacu pada peraturan nasional. “Domisili itu bukan hanya soal jarak, tapi juga mempertimbangkan nilai rapor semester 1-5, jalur zonasi, dan usia,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa tahun ini adalah tahun pertama sistem SPMB diterapkan serentak dan masih menjadi bahan evaluasi bersama. “Karena ini tahun pertama, kita akan evaluasi lebih lanjut agar tahun depan lebih baik,” ucapnya.
Baca juga: Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten