Serang, Banten (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Dengan disetujuinya penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, menunjukkan komitmen bersama Pemprov Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel," ujar Andra usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Banten dalam agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Kota Serang, Banten, Kamis.
Ia menambahkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten telah berjalan baik, tecermin dari raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang kesembilan kalinya.
Baca juga: Gubernur Banten tegaskan infrastruktur pertanian perkuat ketahanan pangan
Gubernur Andra juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banten atas kerja sama, masukan, dan pembahasan intensif yang telah dilakukan, khususnya kepada fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD.
"Semoga sinergisitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat kita pertahankan dan terus kita tingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten," katanya.
Tahapan persetujuan ini, menurut Andra, merupakan bagian akhir dari siklus tahunan dalam tata kelola pemerintahan, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sebagai tindak lanjut, raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari setelah penandatanganan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah dan peraturan gubernur.
Baca juga: Pemprov Banten tunda pencairan penyertaan modal Rp43 miliar ke PT ABM