Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat kemandirian desa, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat dari tingkat terbawah.
“Dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan harga barang yang terjangkau,” kata Dimyati dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu.
Dimyati menghadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang.
Baca juga: Mendes sebut Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa
Menurutnya, koperasi ini juga menjadi sarana mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal, sehingga kekhasan dan warisan budaya desa tetap lestari.
“Koperasi Desa Merah Putih juga memutar perekonomian desa agar uang berputar di desa,” tambahnya.
Lebih jauh, Dimyati menyebut koperasi ini menjadi media untuk menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan rasa memiliki terhadap perekonomian desa, mendidik kaum perempuan dalam berusaha, mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, hingga menjadi fondasi kemandirian desa.
Baca juga: 326 desa di Kabupaten Serang terima Akta KMP, Kemenkum komitmen penuh
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan koperasi ini menjadi wadah untuk mengembangkan usaha masyarakat sebagai bagian dari gerakan ekonomi desa.
“Kita kelola Koperasi Desa Merah Putih dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” ujar Zakiyah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang turut hadir menuturkan, dengan penyerahan akta pendirian tersebut, seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang resmi berbadan hukum.
Baca juga: Bupati Ratu Zakiyah sebut kopdes tonggak kebangkitan ekonomi rakyat
“Bisnis yang dilakukan koperasi desa ini akan menguntungkan karena langsung memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai potensi lokal dan memangkas rantai distribusi,” ujarnya.
Yandri juga menyebut pemerintah telah membentuk satgas berjenjang guna mempercepat pendirian koperasi serupa di seluruh desa dan kelurahan.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut diserahkan akta pendirian kepada 326 Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Serang. Program ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru pemberdayaan ekonomi berbasis desa secara berkelanjutan.
Baca juga: 93 persen desa di Banten sudah miliki akta Koperasi Merah Putih.