Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, telah membentuk 67 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di kota itu sebagai implementasi dari program nasional untuk ketahanan ekonomi rakyat.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan bahwa seluruh kelurahan yang ada di Kota Serang sudah mendirikan Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo.
"67 Koperasi Kelurahan Merah Putih ini telah memiliki legalitas hukum berupa akta notaris," katanya.
Legalitas itu penting, kata Wahyu, supaya koperasi memiliki jaminan hukum serta kredibilitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat selaku anggotanya.
Baca juga: Kemenkum Banten matangkan data Koperasi Merah Putih
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya berperan dalam melakukan sosialisasi awal dan pendampingan, yang dilanjutkan dengan pembinaan setelah operasional koperasi berjalan.
"Tahun ini kita akan lakukan pelatihan dan pendampingan. Termasuk juga tanggal 19 Juli itu akan ada 'launching' secara nasional," ujar dia.
Untuk pelatihan akan dimulai dari kepala kelurahan selaku pengawasan, lalu ketua, sekretaris dan bendahara yang merupakan bagian dari pengurus koperasi.
Ia juga berharap koperasi ini dapat tumbuh secara alamiah, tidak ada kepentingan di dalamnya, supaya koperasi ini benar-benar menjadi tulang punggung yang akan menjadi agregator ekonomi Kota Serang.
"Kalau itu tumbuh dengan baik maka akan mengurangi angka pengangguran. Kemandirian ini harus kita sikapi dengan baik maka ini harus kita rawat," imbuhnya.
Baca juga: 313 Koperasi Merah Putih di Lebak miliki SK dari Kemenkumham