Kerja sama ini merupakan langkah proaktif

Tangerang (ANTARA) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada unit pekerja navigasi penerbangan.

"Kerja sama ini merupakan langkah proaktif AirNav Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayanan navigasi penerbangan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno usai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BNN dan AirNav, di Tangerang, Selasa.

Baca juga: Polresta Tangerang pasang rambu imbauan di jalan rawan laka

Menurut dia, keselamatan penerbangan adalah prioritas utama bagi perusahaannya. Oleh karena itu, kesepakatan dalam pencegahan keberadaan narkoba di lingkungan kerja tidak dapat ditoleransi.

"Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja," katanya.

Dia menjelaskan program kerja sama antarinstansi tersebut mencakup sosialisasi terpadu mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pelaksanaan tes narkotika secara mendadak.

Baca juga: Cegah judi online, Propam periksa ponsel personel Polres Serang

"Program tersebut tidak hanya diterapkan di kantor pusat AirNav Indonesia, tetapi juga secara paralel dan serentak akan dilaksanakan di 28 kantor cabang AirNav Indonesia serta 34 BNN Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Didiet KS Radityo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, aman, dan profesional.

"Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara AirNav Indonesia dan BNN, sekaligus bentuk nyata dukungan AirNav terhadap agenda nasional dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN," ujar dia.

Baca juga: Polisi selidiki kebakaran di Terminal Kargo Bandara Soetta

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup kerja harus dilakukan dengan seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, narkoba dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa dan BNN telah memiliki wewenang untuk melakukan penindakan secara tegas yang ditandai dengan pengamanan pelaku oleh petugas.

"Dengan kerja sama ini maka kita mampu mencegah narkoba yang masuk melalui pesawat terbang dan bisa mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkup kerja," ujarnya.

Baca juga: Ratusan nasabah koperasi di Serang lapor polisi, dugaan penggelapan uang

Ia mengatakan BNN dalam hal ini akan terus melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal.

"Kami berharap dengan hubungan ini kita mampu untuk mengurangi ancaman-ancaman narkoba yang terus datang kepada kita. Terutama dengan adanya fenomena perempuan yang digunakan oleh pelaku indikasi narkoba ini untuk menjadi kurir," papar dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AirNav-BNN sepakati cegah penyalahgunaan narkoba di unit pekerja

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Lukman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026