Tangerang Selatan (ANTARA) - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Benyamin Davnie di Tangerang, Senin menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayahnya tersebut.

Sebagai ketegasan pemerintah Kota Tangerang Selatan, menyerukan pemberantasan secara terbuka terhadap narkoba yang kian semakin canggih dalam menyasar anak muda.

"Satu gram narkoba bisa merusak lima anak bangsa. Kalau dua ton lolos, bangsa ini mau jadi apa? Itu sebabnya pencegahan tak bisa hanya dibebankan ke satu pihak. Ini harus jadi gerakan bersama," kata Benyamin.

Baca juga: Polres Tangsel ungkap kasus produksi tembakau sintetis 612 kilogram

Menurutnya, wilayah Tangsel menjadi daerah strategis sebagai jalur masuk dan peredaran narkotika, lantaran memiliki banyak akses jalan dan konektivitas dari kota tetangga.

Kendati demikian, aksi peredaran narkotika tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus dilawan secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.

"Untuk memaksa musuh-musuh (penyelundup narkotika) menjauh dari sini (Tangsel). Mari kita rayakan Hari Anti Narkotika Internasional ini sebagai kritik balik, dalam memperkuat sinergi," ujarnya.

Benyamin menjelaskan, selama periode semester pertama 2025, jumlah pasien rehabilitasi dari kelompok remaja 12-18 tahun menurun. Tren ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak, dan tidak boleh membuat pemerintah maupun masyarakat lengah.

"Kota Tangerang Selatan harus menjadi kota yang sehat dan tangguh, kota yang menjaga masa depan generasinya," tuturnya.

Baca juga: Polres Tangsel tangkap 8 warga Aceh penyelundup narkoba 642 kg

Berdasarkan data dari kepolisian, sepanjang Januari hingga Februari 2025 aparat sudah mengungkap 10 kasus besar pengedaran narkoba dengan nilai mencapai Rp183 miliar, termasuk 612 kilogram tembakau sintesis dan ribuan butir obat-obatan terlarang.

Bahkan, sebelumnya pada Agustus-September 2024, ditemukan pula 642 kilogram ganja, sebanyak 7,8 kilogram sabu, dan 1,1 ekstasi.

"Artinya masa depan dia ditukar dengan uang yang ia dapat hanya sekitar Rp2 juta-Rp5 juta kalau tidak salah untuk meracik tembakau ini. Ini yang harus kita lawan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari kebijakan nasional tentang pencegahan dan rehabilitasi narkoba.

"Arah kebijakan akan fokus pada edukasi, rehabilitasi berbasis masyarakat, serta kolaborasi aktif dengan berbagai lembaga yang terkait," pungkas Benyamin Davnie.

Baca juga: Polisi Tangsel bongkar peredaran ganja 140,4 kg jaringan Sumatera



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026