Serang (ANTARA) - Sebanyak 200 nasabah Koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, melaporkan dugaan penggelapan uang nasabah ke Polda Banten dengan total kerugian mencapai Rp9,1 miliar.
Kuasa Hukum Korban, Andre Scondery, di Serang, Jumat, mengatakan, sekitar 200 orang menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BMT Muamaroh.
Dengan total kerugian yang dilaporkan oleh para korban yang didampinginya saat ini mencapai Rp9,1 miliar. Total kerugian para korban pun beragam. Yang terbesar yakni mencapai Rp1 miliar.
“Yang kami dampingi saat ini ada sekitar 200 orang korban. Namun total keseluruhan korban diperkirakan mencapai 600 orang lebih, dan nilai kerugian diduga bisa jauh lebih besar," katanya.
Baca juga: Polda Banten tangkap DPO penipuan umroh, kerugian Rp260 juta
Menurut Andre, para korban tergiur oleh iming-iming imbal hasil sebesar 1 persen per bulan atas simpanan atau deposito mereka di koperasi tersebut. Namun dalam perjalanannya, pembayaran berjalan tidak lancar hingga akhirnya terhenti.
“Diduga kuat uang nasabah dibawa kabur oleh salah satu Manajer Koperasi bernama Desty,” ungkapnya.
Meski demikian, Andre menekankan bahwa tuntutan masyarakat bukan hanya ditujukan kepada individu, melainkan kepada lembaga koperasi secara kelembagaan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Banten, dan saat ini proses hukum telah memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelapor.
“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Polda Banten yang langsung menindaklanjuti laporan ini dan telah memanggil korban untuk BAP,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
"Sudah diterima dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum," ucapnya.
Baca juga: Polisi ungkap kasus penipuan dan penggelapan oknum ormas di Cilegon