Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per orang per bulan menjadi Rp100 ribu mulai 2025.
Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, di Serang, Jumat, mengatakan hal ini merupakan salah satu program 100 hari kerja yakni untuk meningkatkan insentif bagi para kader posyandu.
Selain itu, lanjutnya, kenaikan insentif ini juga guna memotivasi kader posyandu agar bekerja lebih baik, terutama dalam menangani kasus stunting di wilayahnya masing-masing.
"Karena kita tahu kader posyandu merupakan ujung tombak dalam membantu pada bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ada tambahan tugas lagi pelayanan untuk perumahan rakyat serta kepentingan umum," ucapnya.
Baca juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah berikan TPP dan gaji 13 tepat waktu
Pihaknya juga mengatakan telah memberikan penghargaan untuk 7.690 kader posyandu di seluruh Kabupaten Serang dengan total 1.538 posyandu yang tersebar di 29 kecamatan.
"Jadi kami juga memberikan reward untuk enam bulan kemarin yang belum terbayarkan mulai dari Januari sampai Juni. Kami bayarkan mulai hari ini, yang sebelumnya setiap bulan mendapatkan Rp75 ribu, mulai saat ini ada di angka Rp100 ribu per bulan," ujarnya.
Zakiyah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader posyandu yang telah melaksanakan kegiatan pelayanan sosial dalam mendukung program pemerintah daerah.
"Saya berharap seluruh kader posyandu di Kabupaten Serang terus semangat dalam mendukung program pemerintah daerah agar dapat menghasilkan generasi emas ke depan," katanya.
Baca juga: Bupati Ratu Zakiyah sidak aktivitas galian C yang dikeluhkan warga