Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni memastikan pemerintah provinsi akan memaksimalkan kuota Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II tahun 2025 sebagai bagian dari strategi manajemen talenta dan persiapan pengisian jabatan eselon yang masih kosong di lingkungan Pemprov Banten.
“Kita ada kuota 60, PKN ini kan pengajuan dari zaman Pak Al Muktabar (mantan Penjabat Gubernur Banten). Keluar dari PKN, yang telah lulus PKN II. Kemarin saya ke BPSDM, saya tanyakan berapa kuota tersisa, maksimalkan,” kata Andra Soni di Serang, Kamis.
Ia menambahkan, para peserta yang lulus seleksi PKN II dan memenuhi persyaratan akan menjadi bagian dari proses penyiapan calon pejabat, termasuk untuk eselon II dan III. “Nanti ada yang lulus PKN II ini bisa ikut juga,” ujarnya.
Andra Soni menegaskan bahwa manajemen talenta akan tetap menjadi kerangka utama dalam menentukan penempatan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
Baca juga: Gubernur Banten evaluasi minimnya pendaftar di sekolah pelosok
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan bahwa jumlah peserta dari Pemprov Banten yang akan mengikuti PKN II bertambah, menyusul adanya kuota tersisa dari peserta luar daerah.
“Yang lulus seleksi itu ada 29 orang. Karena PKN II ini diikuti oleh aparatur dari seluruh Indonesia, awalnya kita hanya mengalokasikan 15 orang dari Banten. Kita ingin berbagi dengan instansi lain, karena sebagai tuan rumah jangan sampai dianggap mendominasi,” ujar Deden.
Namun setelah menerima surat dari Kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), diketahui bahwa jumlah peserta dari luar daerah hanya sekitar 37 orang. Hal ini membuka peluang tambahan bagi ASN Pemprov Banten yang sebelumnya tidak masuk dalam kuota awal.
Baca juga: Gubernur Andra Soni pastikan SPMB transparan dan dapat diawasi publik
“Karena masih ada kuota, maka teman-teman di luar dari 15 orang itu juga bisa ikut PKN II. Insyaallah semua yang lulus seleksi dari Pemprov Banten bisa berpartisipasi,” tambahnya.
Deden menegaskan bahwa meskipun bukan syarat utama, sertifikat PKN II menjadi salah satu poin penting dalam sistem penilaian karier ASN. “PKN II ini akan menjadi salah satu penilaian untuk jenjang berikutnya. Bukan syarat mutlak, tapi akan masuk ke sistem informasi kepegawaian (SIMASTEN) dan menjadi nilai tambah dalam proses promosi,” jelasnya.
Mengenai jabatan struktural eselon II dan III yang masih kosong, Deden menyebut pengisian akan dilakukan setelah ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif oleh Presiden RI. “Kita masih menunggu siapa yang nanti ditunjuk oleh Pak Presiden sebagai Sekda definitif. Setelah itu baru bisa disusun pengisian pejabat eselon II dan III,” tutupnya.
Baca juga: Latsitarda Nusantara berdampak positif pada pembangunan desa di Banten