Lebak (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Banten menetapkan sebanyak 100 peserta didik masuk siswa Sekolah Rakyat pada jenjang SMA.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak di Lebak, Lela Gifty Cleria mengatakan pihaknya menetapkan 100 peserta didik itu berdasarkan hasil seleksi data yang diberikan Kementerian Sosial sebanyak 10.000 orang.
Siswa yang terpilih tersebut 73 orang diantaranya sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyeleksian siswa Sekolah Rakyat harus berasal dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam desil 1 dan 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: 100 siswa Sekolah Rakyat di Lebak siap ikuti KBM 2025/2026
Para siswa dari keluarga tidak mampu ekonomi itu, nantinya mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Rangkasbitung dengan sistem boarding school atau sekolah berasrama.
"Kami berharap pada Juli mendatang 100 siswa dengan empat rombongan belajar (rombel) sudah mengikuti KBM tahun ajaran 2025-2026, " katanya.
Lela mengatakan, pemerintah daerah bekerja keras untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto yakni Sekolah Rakyat.
Sebab, Sekolah Rakyat itu, selain untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan juga menyiapkan generasi unggul dengan memiliki kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Pemprov Banten telah siapkan dua lokasi sekolah rakyat
Para siswa itu benar-benar dari keluarga yang masuk dalam desil 1 dan 2 berdasarkan DTSEN, yaitu kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan dan siswa yang diterima di Sekolah Rakyat wajib menuntaskan pendidikan mereka hingga lulus.
Program Sekolah Rakyat memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin.
"Semua kegiatan KBM Sekolah Rakyat itu gratis dan ditanggung biaya pemerintah guna meningkatkan kualitas anak bangsa," katanya.
Baca juga: Pada 2025, Sekolah Rakyat siap dirintis di 100 titik