Serang (ANTARA) - Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakilnya Muhammad Najib Hamas telah memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji 13 kepada ASN tepat waktu.
Pemberian TPP dan gaji 13 kepada ASN 100 persen dan tepat waktu merupakan komitmen Ratu Zakiyah dan M Najib Hamas yang merupakan program prioritas yang masuk dalam program 100 hari kerja.
Untuk TPP murni diberikan kepada ASN 4 Juni 2025, gaji 13 diberikan kepada ASN 13 pada 11 Juni, dan TPP 13 diberikan kepada ASN pada 16 Juni 2025.
Baca juga: Cegah banjir, Bupati Serang minta warga jaga lingkungan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Tb M. Soleh di Serang, Kamis mengatakan, pemberian TPP dan gaji 13 ASN tepat waktu merupakan bentuk keseriusan bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan visi misinya.
"Program 100 hari kerja Ibu bupati dan Pak wakil Bupati mulai direalisasikan step by step. Kita akan terus kawal 10 program prioritas agar terealisasi semua," kata Tb M. Soleh dalam keterangan resminya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang lainnya Yendi Yanto mengapresiasi pemberian TPP dan gaji 13 untuk ASN yang diberikan 100 persen dan tepat waktu.
Baca juga: Bupati Ratu Zakiyah sidak aktivitas galian C yang dikeluhkan warga
"Tentu selain pemberian TPP dan gaji 13 yang tepat waktu Ibu bupati dan Pak wakil bupati juga harus merealisasikan honor untuk posyandu, siltap perangkat desa, dan yang lainnya harus tepat waktu," paparnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menjelaskan, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi kondisi keuangan menjadi lebih baik.
"Alhamdulillah dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 kondisi keuangan lebih baik sehingga TPP dan gaji 13 bisa kita berikan tepat waktu. Untuk TPP ini tergantung kondisi keuangan daerah," katanya.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Serang ikuti retret gelombang ke dua