Serang (ANTARA) - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Serang, Banten telah menyalurkan manfaat Program Jaminan Kematian (JKm) kepada keluarga peserta aktif yang wafat dengan total nilai lebih dari Rp800 juta hingga pertengahan Juni 2025.
Pembayaran santunan ini menjadi wujud tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
“Ini mencerminkan peran ASABRI bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai sahabat yang hadir dengan empati, profesional, dan memberikan dampak yang berarti bagi peserta dan keluarga,” kata Kepala Kantor Cabang ASABRI Serang, Venni Sulistiowati dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu.
Program JKm memberikan perlindungan finansial kepada keluarga peserta yang meninggal dunia saat masih bertugas aktif.
Manfaat yang diterima mencakup santunan kematian sekaligus (SKS) hingga Rp30 juta, uang duka wafat setara tiga kali gaji pokok terakhir, dan beasiswa Rp15 juta untuk dua anak peserta yang ditinggalkan.
Baca juga: Polda Banten peringati HUT Bhayangkara dengan dzikir hingga baksos
Salah satu penerima manfaat Ny. Pusparini, istri mendiang Aiptu Alwi dari Ditpamobvit Polda Banten, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan ASABRI.
“Terima kasih ASABRI sudah membantu kami. Santunan ini sangat bermanfaat, terutama untuk anak-anak kami yang masih sekolah,” ujarnya.
Sejak awal 2025, sebanyak 17 klaim JKm telah dibayarkan oleh ASABRI Serang. Klaim tersebut terdiri atas santunan bagi 4 anggota TNI, 2 ASN TNI, dan 11 anggota Polri.
Seluruh proses mengacu pada prinsip 5T yakni tepat waktu, tepat orang, tepat alamat, tepat jumlah, dan tertib administrasi.
ASABRI menegaskan komitmennya untuk mendampingi peserta sejak masa aktif hingga purnatugas, termasuk mendukung keluarga saat kehilangan.
Melalui program-program seperti JKm dan beasiswa pendidikan, ASABRI turut menjaga masa depan generasi penerus bangsa dan memperkuat sistem jaminan sosial nasional.
Baca juga: Triwulan II 2025, Polda Banten ungkap 50 kasus narkoba