Serang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto menegaskan pentingnya membangun kemitraan yang kokoh antara Kejaksaan dan TNI guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang digelar di Aula Lantai 15 Kantor Kejati DKI Jakarta, Rabu.
“Dengan komitmen kuat dan komunikasi terbuka, sinergi ini diyakini akan berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” kata Siswanto dalam keterangannya di Kota Serang.
Baca juga: Tim Kejati Banten tangkap buronan kekerasan anak di wilayah Cirebon
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi pijakan dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, saling menghormati tugas dan wewenang masing-masing, serta berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah ditandatangani pada 6 April 2023. Kesepahaman itu menjadi dasar untuk mempererat hubungan kelembagaan dalam pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme, khususnya dalam bidang penegakan hukum.
Hadir dalam kegiatan ini Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (atau yang mewakili), Kasdam Jaya Brigjen TNI Rachmat, para komandan Korem, pejabat Kodam Jaya, para Asisten Kejati DKI Jakarta, Asdatun Kejati Banten, serta Aspidmil dan Asdatun Kejati Jawa Barat.
Baca juga: Kejati Banten periksa dua tersangka korupsi pengelolaan sampah di Tangsel
Acara juga dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.
Perjanjian ini bertujuan memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan.
Kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, serta pemberian bantuan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, kerja sama juga mencakup koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama berkelanjutan di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.
Baca juga: Kejati Banten didorong kembangkan penyidikan korupsi kasus sampah di Tangsel
.