Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan translokasi dua badak jawa (Rhinoceros sondaicus) ke kawasan konservasi khusus Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) Desa Ujung Jaya, Kabupaten Pandeglang.
Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Banten, Jumat, menyatakan bahwa translokasi ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta pengembangbiakan satwa langka tersebut.
“Pelestarian alam, termasuk perlindungan satwa endemik seperti Badak Jawa, adalah komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat,” kata Andra di Gedung Negara Provinsi Banten.
Baca juga: BTNUK kembangkan Badak Jawa melalui penangkaran di JRSCA
Menurut dia, Provinsi Banten memiliki kekayaan alam yang luar biasa yang perlu dijaga. Badak jawa, ujarnya, bukan sekadar simbol konservasi nasional, tetapi juga merupakan bagian dari warisan dunia.
“Translokasi ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang,” ujarnya.
Andra juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam program konservasi serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Ia menilai pelestarian badak jawa juga membuka peluang ekonomi, khususnya sektor wisata berbasis konservasi.
“Ini bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga peluang. Wisata berbasis konservasi bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal,” ucapnya.
Baca juga: Polda Banten tetapkan 14 tersangka pemburu Badak Jawa Ujung Kulon
Kepala Balai Besar TNUK Ardi Andono menyampaikan bahwa dua badak jawa yang akan dipindahkan adalah Musofa (jantan) dan Desi Ratnasari (betina). Keduanya memiliki kondisi genetika terbaik dari populasi 87 ekor badak jawa yang tersisa di Ujung Kulon.
“Kalau kita tidak melakukan upaya konservasi seperti ini, dengan kualitas DNA yang terus menurun, para ahli memprediksi populasi badak jawa bisa punah dalam waktu 40 tahun ke depan,” kata Ardi.
Kedua badak tersebut, menurut dia, akan ditempatkan di dalam pedok seluas 40 hektare di kawasan JRSCA untuk mendukung proses pengembangbiakan secara terencana.
Ia menambahkan, nama “Desi Ratnasari” pada badak betina tersebut dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada Desy Ratnasari, yang pernah menjadi Duta Badak Indonesia.
Baca juga: Pemprov Banten bangun jalan ke kawasan wisata Ujung Kulon 12,27 km