Tangerang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten memastikan layanan mengurus legalisir akta kelahiran sebagai syarat untuk administrasi pendaftaran ke SMA/SMK tetap buka di pada Sabtu dan Minggu.
"Kami juga memastikan loket layanan ini tetap buka di Sabtu-Minggu, sehingga diharapkan masyarakat tidak terpaku pada hari kerja saja," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang, Jumat.
Pada hari ini, katanya, terjadi lonjakan permintaan legalisir akta kelahiran menjelang masa pendaftaran SMA/SMK. Banyak orang tua dan calon siswa yang membutuhkan dokumen legalisir sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran ke jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten.
Baca juga: Warga Kota Tangerang diimbau tidak tergiur tawaran bantu daftar SPMB
Sebagai solusi, pihaknya membuka empat loket khusus layanan legalisir. Pembukaan loket khusus ini merupakan bentuk komitmen kepada masyarakat guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan teratur.
"Legalisir akta kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Kondisi pagi tadi memang cukup padat, dan langsung ditangani dengan empat loket khusus, yang sebelumnya hanya ada lima loket pelayanan umum. Saat ini, kondisi sudah kondusif," ungkap Rizal.
Ia mengatakan Pemkot Tangerang memahami pentingnya waktu dalam proses pendaftaran sekolah. Oleh karena itu, empat loket khusus ini dibuka untuk mempercepat proses legalisir dan mengurangi antrean.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen asli akta kelahiran dan fotokopi yang akan dilegalisir.
"Pastikan juga data dalam akta sudah sesuai dan tidak ada kesalahan," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang tidak pandang bulu, tindak tegas pungli SPMB