Tangerang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Banten, memastikan proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sepenuhnya secara daring sehingga warga diimbau tidak tergiur jika ada oknum yang menawarkan bantuan percepatan.
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Rabu, mengatakan pendaftaran SPMB melalui laman spmbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi SPMB Online Kota Tangerang yang tersedia di PlayStore dan AppStore.
"Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring. Jadi, silakan gunakan website dan aplikasi yang sudah disediakan," katanya.
Selain itu pihaknya menyiapkan help desk apabila orang tua murid mengalami kesulitan saat proses pendaftaran di nomor 0856-9247-9094 untuk jenjang SD. Selain itu, informasi lainnya juga dapat dilihat melalui laman spmb.tangerangkota.go.id dan Instagram resmi @disdiktangkot.
"Seluruh informasi selengkapnya dapat dilihat melalui instagram kami atau instagram @tangerangkota. Kami harap seluruh calon orang tua murid dapat segera mendaftar SPMB sesuai dengan jadwal dan jalur yang sudah ditetapkan," katanya.
Baca juga: SPMB SD Kota Tangerang dimulai 2 Juni dan SMP 19 Juni
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan telah menyiapkan server dan aplikasi untuk mempermudah pelaksanaan SPMB.
Dari segi aplikasi, kata dia, Diskominfo sudah melakukan penyempurnaan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari Disdik dan juga perangkat daerah terkait lainnya.
"Kinerja server juga ditingkatkan untuk meminimalisir down time dapat dihindari dan tidak ada kendala saat mengakses aplikasi, sehingga proses pelaksanaan SPMB semakin baik dan lancar," ujarnya.
SPMB jenjang SD akan dimulai pada tanggal 2 Juni hingga 17 Juni 2025 dengan jalur penyandang disabilitas, dilanjutkan dengan jalur mutasi lalu afirmasi dan domisili.
Untuk jalur domisili akan terbagi menjadi domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah, domisili umum/antardomisili wilayah dan domisili luar Kota Tangerang.
Baca juga: Wali Kota Tangerang tidak pandang bulu, tindak tegas pungli SPMB