Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) untuk mencari bandar narkoba di negara Thailand.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, karena memang kita tidak punya jangkauan lebih jauh. Nanti melalui jalur hubungan diplomatik antara police to police untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung di Tangerang, Kamis.
Sejauh ini, katanya, polisi telah menangkap beberapa tersangka penyelundup dan pengedar narkoba dengan asal negara Indonesia. Mereka merupakan komplotan dari bandar narkoba yang berada di Thailand.
"Dengan keberhasilan penangkapan beberapa tersangka ini diharapkan bisa memberikan petunjuk terhadap pelaku utama. Sampai saat ini memang semua perkara peredaran narkoba jenis etomidate berasal dari luar negeri, jadi asalnya tidak ada yang dari Indonesia, tentu ini menjadi sinyal bagi kita untuk mengupayakan penangkapan kepada pelaku utama dengan koordinasi bersama polisi luar," jelasnya.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta ungkap modus kiriman narkoba lewat botol skincare
Ronald berharap kepada otoritas keamanan di negara Thailand agar bisa lebih aktif dalam mengawasi kegiatan-kegiatan penyelundupan narkoba, sehingga nanti tidak lagi ada penjualan atau pendistribusian barang ke Indonesia.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soetta, Polda Banten menangkap dua orang tersangka dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan peredaran narkoba jenis etomidate dari negara Thailand.
Dari kedua tersangka yang diamankan itu antara lain berinisial F dan S yang merupakan warga negara Indonesia.
"Kedua tersangka ini sudah kita lakukan penahanan sejak beberapa hari lalu. Kedua tersangka ini kasusnya sama-sama berkaitan dengan kepemilikan zat etomidate, dan di ungkap kasus home industri dan penyelundupan melalui botol skincare," terangnya.
Dalam pengungkapan kasus pertama yaitu dengan tersangka F, berhasil terungkap melalui Joint Operation dengan Bea Cukai Soetta yang didapati membawa barang bukti 5 buah botol berisi cairan bening mengandung etomidate, 210 katridge kosong, dan 10 buah suntikan untuk mengisi cairan ke pod berhasil diamankan.
Baca juga: Kalangan remaja target utama pengedar vape narkoba