Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang bersama sejumlah instansi melakukan pemantauan ketersediaan dan harga pangan menjelang Idul Adha untuk memastikan tidak ada penimbunan
"Seiring dengan peningkatan jumlah permintaan pangan jelang Idul Adha, kami ingin memastikan tidak ada kenaikan harga secara drastis yang dapat membebani masyarakat," kata Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tangerang tambah pengiriman bahan bakar RDF ke industri
Dari pemantauan yang sudah dilakukan setiap hari jelang sepekan idul adha, Disperindagkop memastikan ketersediaan pangan serta harga sembako yang stabil.
"Pemantauan harga dan ketersediaan pangan terus kita lakukan untuk memudahkan masyarakat membeli kebutuhan sembako. Selain itu kami terus memberikan informasi harga pangan sepekan terakhir yang tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Suli
Pihaknya juga telah melakukan pemantauan harga pangan di beberapa pasar tradisional di antaranya Pasar Anyar, Pasar Bandeng, Pasar Malabar, Pasar Laris, Pasar Ramadhani dan Pasar Poris Indah untuk melihat keseimbangan harga pangan di Kota Tangerang.
Baca juga: Wakil buruh minta pemerintah ambil langkah atasi harga gas industri
Adapun beberapa harga pangan yang diantaranya Beras IR-I: Rp15 ribu/Kg, Beras IR-II: Rp14 ribu/Kg, Gula Pasir Rp19 ribu/Kg, Minyak Goreng Rp21 ribu/liter, Daging Sapi Rp140 ribu/Kg, Daging Ayam Rp45 ribu/Kg, Telur Ayam Rp30 ribu/Kg
Lalu Tepung Terigu Rp13 ribu/Kg, Cabai Merah Keriting Rp30-45 ribu/Kg, Cabai Merah Besar Rp35-50 ribu/Kg, Cabai Merah Rawit Rp25-40 ribu/Kg, Bawang Merah Rp50 ribu/Kg dan Bawang Putih Rp50 ribu/Kg.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan harga pangan pokok secara berkala melalui kanal informasi yang telah disediakan.
"Kita selaku sampaikan harga harian pangan melalui media sosial dan juga kanal resmi. Kita pastikan stok semua dalam kondisi terjaga," ujarnya.
Baca juga: Sanksi tegas dari pemerintah ancam importir ilegal