Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten terus mendukung dan mendorong pelaksanaan kebijakan Presiden di lapangan, salah satunya dalam mendorong pendirian Koperasi Merah Putih yang menjadi program yang sedang digencarkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten R. Natanegara K.P mendampingi Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis Akte Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada Ketua Pengurus di Tangerang, Senin.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah percepatan yang diambil untuk menjalankan kebijakan atau program pusat melalui Koperasi Merah Putih.
“Saya mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkolaborasi dan bersinergi untuk mengambil langkah-langkah bersama untuk mewujudkan asta cita Presiden untuk masyarakat yang semakin sejahtera,” kata Moch. Maesyal Rasyid dalam keterangan resminya.
Baca juga: Kemenkum Banten serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Serang
Ia pun secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten dan notaris yang sudah membantu mendorong pendirian Koperasi Merah Putih ini.
“Terima kasih kepada bapak Kakanwil Hukum Banten Natanegara dan notaris yang sudah membantu mendorong pendirian Koperasi Merah Putih ini sehingga seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Tangerang bisa selesai mendirikan,” tuturnya.
Ke-sebelas desa/kelurahan yang diserahkan secara simbolis adalah KMP Medang, KMP Cicalengka, KMP Cihuni, KMP Cijatra, KMP Jatake, KMP Kadu Sirung, KMP Karang Tengah, KMP Lengkong Kulon, KMP Malang Nengah, KMP Pagedangan, KMP Situ Gadung.
Baca juga: Kakanwil serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih pada Walikota Tangerang
Tak hanya itu, turut dilakukan penandatanganan secara simbolis Akte Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh pengurus. Penandatanganan dilakukan oleh Desa Bojong Loa, Desa Pematang, dan Kelurahan Tigaraksa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten R. Natanegara K.P menegaskan pentingnya kolaborasi dan percepatan dalam mewujudkan cita-cita bersama melalui Koperasi Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar legalitas semata, tetapi menjadi wujud nyata dari gotong royong dan semangat untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Kami di Kanwil Kemenkum Banten akan terus mendorong dan memfasilitasi percepatan pendirian koperasi ini di seluruh wilayah,” ujar Natanegara.
Baca juga: Kemenkum Banten ajak warga kenali hak lewat penyuluhan hukum