Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan uji laboratorium terkait temuan hewan kurban yang teridentifikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Yuli Saputra, di Serang, Rabu, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara tercatat sebanyak 17 ekor sapi dan 10 ekor domba terindikasi terjangkit penyakit PMK.
"Gejala yang terlihat adalah luka di bagian kuku, bahkan ada satu ekor yang kukunya copot. Tapi untuk memastikan apakah benar PMK, kita cek juga kondisi mulut kalau luka tersebut berjalan lama maka perlu antisipasi," ucapnya.
Untuk memastikan PMK atau bukan, Pihaknya mengaku, telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten dengan melakukan uji laboratorium.
Baca juga: BKHIT Banten dukung program Barantin kampanyekan ring vaksinasi PMK
DKPP juga telah melakukan langkah awal dengan memberikan obat-obatan kepada lapak yang hewan yang terindikasi PMK yang berlokasi di Kecamatan Kramatwatu dan Ciruas.
“Kami juga tengah menelusuri asal-usul hewan, khususnya sapi. Untuk domba, informasi dari pedagang yang berasal dari Lampung. Hari ini kami turunkan dokter hewan untuk cek langsung dan ambil sampel uji lab,” katanya.
Sebagai tindakan pencegahan, hewan-hewan yang sakit tersebut telah dikarantina. Pihaknya juga mengimbau pemilik lapak agar tidak menjual hewan yang sakit.
"Biasanya masyarakat juga enggan membeli hewan yang tidak sehat, karena tidak memenuhi syarat untuk kurban, sehingga kita juga lakukan karantina hewan yang sakit untuk mencegah penularan," ucapnya.
Baca juga: Lima ekor kerbau di Lebak akhirnya pulih dari PMK