Tangerang (ANTARA) - Dinkes Kota Tangerang melalui UPT Instalasi Farmasi Banten melaksanakan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa untuk memastikan tidak adanya beredar di masyarakat
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang Rabu mengatakan kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bersama pihak ketiga yakni PT. Wastec International dan disaksikan oleh berbagai instansi terkait seperti BPKD Bagian Aset dan Bagian Hukum.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan obat serta mewujudkan layanan kesehatan yang aman, bermutu dan ramah lingkungan," kata dr. Dini.
Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang permudah pembuatan akta kelahiran dan perkawinan
Selain untuk menjamin keamanan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengurangan dampak negatif limbah farmasi terhadap lingkungan. Dengan pemusnahan yang sesuai prosedur, risiko pencemaran dapat ditekan secara signifikan.
"Diharapkan ke depan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat lebih disiplin dalam pengelolaan obat, serta turut mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dan aman dalam menggunakan obat-obatan," tegasnya.
Ia pun mengimbau, kepada fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, untuk secara rutin melakukan pengecekan dan pengendalian stok obat.
Pengelolaan obat yang baik tidak hanya berdampak pada efektivitas layanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam pengelolaan obat yang bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca juga: Pemkot libatkan polisi bina pedagang soal mobilitas angkutan hewan