Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan tidak pidana pembunuhan seorang wanita rumah penginapan atau hotel di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (25/5).

Adapun sosok wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan ini, diketahui berinisial R (48).

"Iya betul (diduga kuat korban pembunuhan)," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Joko Aprianto di Tangerang, Senin.

Disebutkan Joko, dalam penanganan perkara ini diketahui pertama kali adanya jasad wanita ini oleh petugas kebersihan penginapan saat melakukan pembersihan rutin.

"Mulanya, korban diketahui tak kunjung keluar dari kamarnya hingga harus dibuka paksa oleh petugas hotel," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pemerasan berkedok tagih utang, termasuk di Tangsel

Dalam hal ini, polisi belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait motif dan kronologis dugaan pembunuhan tersebut.

Namun, dapat dipastikan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seperti luka pada bagian tubuh korban.

Kendati demikian, untuk menangani kasus tersebut, tim gabungan dari Polsek Kelapa Dua dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu

"Kami sedang berupaya mengungkap kasus ini. Semoga segera membuahkan hasil," pungkas Iptu Joko Aprianto.

Baca juga: Penjambret ibu desainer Didiet Maulana ditangkap di Tangerang Selatan



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026