Serang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerah itu.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya, di Serang, Jumat, mengatakan, peluncuran SPMB ditandai dengan kegiatan penandatanganan komitmen bersama dukungan SPMB 2025 untuk memastikan agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel berkeadilan dan tanpa diskriminatif.
Terhitung mulai 6 Maret 2025 kepala dinas sudah mengeluarkan surat keputusan yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru.
"Surat keputusan dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Baca juga: Siswa bisa pilih sekolah negeri dan swasta di SPMB Provinsi Banten
Asep menjelaskan bahwa untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan yakni proses pendaftaran untuk SD pada tanggal 21 sampai 30 Juni, SMP tanggal 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.
"Kemudian untuk pengumuman serentak SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang," ujarnya.
Adapun untuk kuotanya, sebut Asep, untuk SD dan SMP menyiapkan satuan pendidikan di taman kanak-kanak ada 178 unit, SD 745 unit dan SMP 204 unit.
"Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Rinciannya untuk TK itu 7.695 siswa, SD 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended," ujarnya.
Baca juga: Kata Gubernur Banten, tak boleh ada titip menitip siswa pada proses SPMB