Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
"Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan," kata Rudy, di Serang, Jumat.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditandatangani oleh Andra Soni pada 20 Mei 2025.
Baca juga: Ratu Zakiyah-Najib ditetapkan DPRD jadi Bupati-Wabup Kabupaten Serang
Rudy menegaskan dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Gubernur Banten, karena Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, tengah mengajukan cuti untuk menjalankan ibadah haji mulai tanggal 20 Mei–13 Juni 2025.
"Saya diperintahkan oleh Pak Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu Bupati menjalankan cuti ibadah haji, sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru dari hasil pemungutan suara ulang (PSU)," ucapnya.
Ia mengatakan, tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang yakni sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Yakni hanya menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.
"Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama Ibu Bupati definitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang segera lelang kendaraan dinas di OPD, ganti sistem sewa