Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana alam yang terjadi awal 2020 di Blok Cigobang Kecamatan Lebakgedong.
"Kita menyiapkan lahan huntap seluas 5,4 hektare yang lokasinya tidak berjauhan dengan hunian sementara (huntara) Blok Cigobang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya sudah memperjuangkan untuk masyarakat korban bencana alam yang tinggal di huntara Cigobang. Namun, terkendala lahan kepemilikan untuk pembangunan huntap berada di lokasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Bahkan, lahan yang disiapkan itu seluas 54 hektare untuk beberapa area, seperti permukiman, Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan perkantoran. Karena itu, pihaknya kini menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk pembangunan huntap.
"Kami berharap pembangunan huntap direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," katanya.
Baca juga: Korban bencana alam Lebak berharap direlokasi di hunian tetap
Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Provinsi Banten, Komarudin mengatakan pihaknya meminta pengalihan wewenang pembangunan huntap dilaksanakan pemerintah pusat dengan menggunakan dana APBD.
Namun, proses penganggaran pembangunan huntap di Blok Cigobang Lebakgedong sebanyak 221 kepala keluarga bisa dilaksanakan tahun 2026.
Selama ini, pembangunan huntap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB.
"Kita memohon pengalihan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lebak untuk dapat dianggarkan," kata Komarudin.
Baca juga: Mensos Saifullah janji tindaklanjuti nasib warga Lebak yang masih di huntara