Serang (ANTARA) - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf berjanji akan menindaklanjuti laporan mengenai warga korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten, yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) sejak bencana terjadi awal 2020.
Saifullah menegaskan akan segera melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
“Apalagi ini sudah lima tahun yang lalu. Tapi kita akan telusuri, kita akan bantu untuk menyampaikan jika memang perlu tindak lanjut,” kata dia di Serang, Jumat
Dia mengaku, belum mendapatkan informasi terkait nasib warga korban bencana tersebut, dan nanti akan dilakukan peninjauan.
Baca juga: Korban bencana alam Lebak berharap direlokasi di hunian tetap
Ia menjelaskan bahwa tugas Kementerian Sosial lebih berfokus pada penanganan darurat, seperti penyediaan logistik dan shelter.
Sedangkan pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah.
“Untuk rehabilitasi itu nanti yang menangani adalah BNPB dan pemerintah daerah. Tetapi kami juga membantu di belakang,” kata dia.
Menanggapi usulan agar turun langsung ke lapangan, Saifullah Yusuf menyatakan akan mempertimbangkannya setelah berkoordinasi. “Prinsipnya kita akan tindak lanjuti informasi ini,” kata dia.
Pernyataan tersebut menanggapi kondisi 112 kepala keluarga di Blok Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten yang masih tinggal di tenda-tenda darurat huntara dengan kondisi tidak layak huni. Warga mengeluhkan atap yang bocor saat hujan dan ruangan pengap ketika kemarau.
“Kami sudah lima tahun lebih tinggal di hunian sementara dengan kondisi memprihatinkan,” kata Iyan, salah satu warga.
Ia berharap pemerintah segera merelokasi mereka ke huntap yang lebih aman dan sehat.
Baca juga: Warga korban bencana alam di Lebak minta legislatif wujudkan hunian tetap
Jenab (45), warga lainnya, menyampaikan bahwa hunian sementara yang mereka tempati berukuran sekitar 4x4 meter, tidak cukup menampung keluarga, dan kerap menyebabkan gangguan kesehatan.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan bahwa Pemprov Banten berkomitmen menyelesaikan persoalan warga di Kabupaten Lebak tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan kunjungi lokasi dan lakukan pendataan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan huntap bisa saja dilaksanakan tahun ini jika diberikan kewenangan melalui skema anggaran belanja tak terduga (BTT).
Baca juga: Gigitan ular berbisa jadi tantangan masyarakat Badui saat buka ladang